Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Bombana, Sulawesi Tenggara telah menyebabkan pencemaran logam berat, seperti merkuri dan arsenic, yang mencemari tanah, tumbuhan, serta berdampak pada kesehatan hewan ternak dan penduduk sekitar. Selain itu, aktivitas tambang rakyat berkontribusi terhadap degradasi lingkungan dan kerusakan ekosistem, yang berimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan masyarakat, terutama generasi muda.